Memuat...

PERHATIAN: Website ini masih dalam tahap pengembangan. Seluruh konten bersifat sementara dan belum terverifikasi secara resmi.
BISNIS & INVESTASI

Layanan Perizinan

Tentang Layanan Perizinan

Layanan perizinan terintegrasi melalui sistem OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan proses pengurusan izin usaha dan investasi.

Layanan Utama

OSS (Perizinan Online)

Sistem informasi terintegrasi untuk pelayanan perizinan dan investasi.

Pajak & Retribusi

Informasi dan pembayaran pajak serta retribusi daerah.

Izin Lokasi

Perizinan lokasi untuk pembangunan usaha dan proyek.

Izin Industri

Izin untuk kegiatan industri dan manufaktur.

Persyaratan Umum

  • KTP/Kartu Identitas calon investor
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat keterangan domisili
  • Rencana tata letak lokasi usaha
  • Dokumen kepemilikan/penguasaan tanah

Informasi Layanan

Jam Layanan

Senin - Jumat: 08:00 - 15:00

Waktu Proses

1-14 Hari Kerja

Kontak OSS

(0967) 591XXX

Portal OSS Indonesia

Akses aplikasi OSS untuk pengajuan perizinan berusaha.