Syarat & Ketentuan
Syarat dan ketentuan penggunaan portal resmi Kabupaten Jayapura.
Legal
Syarat & Ketentuan
Terakhir diperbarui: Februari 2026
1. Ketentuan Umum
Dengan mengakses dan menggunakan portal resmi Pemerintah Kabupaten Jayapura, Anda menyetujui untuk terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura sebagai sarana penyebaran informasi dan pelayanan publik.
2. Hak Kekayaan Intelektual
Seluruh konten yang tersedia di portal ini, termasuk teks, gambar, logo, grafis, dan dokumen, merupakan milik Pemerintah Kabupaten Jayapura dan dilindungi oleh hukum hak cipta yang berlaku. Penggunaan konten untuk keperluan non-komersial diperbolehkan dengan mencantumkan sumber.
3. Penggunaan yang Dilarang
Pengguna dilarang untuk:
- Menyebarkan informasi palsu mengatasnamakan pemerintah daerah
- Melakukan upaya peretasan atau gangguan terhadap sistem portal
- Menggunakan konten untuk tujuan yang melanggar hukum
- Mengumpulkan data pengguna lain tanpa izin
4. Tautan Eksternal
Portal ini dapat memuat tautan ke situs web pihak ketiga. Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan privasi, atau praktik situs web pihak ketiga tersebut. Pengguna disarankan untuk membaca syarat dan ketentuan masing-masing situs.
5. Batasan Tanggung Jawab
Informasi yang disajikan di portal ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pemerintah Kabupaten Jayapura berupaya menjaga keakuratan informasi, namun tidak menjamin bahwa seluruh informasi selalu terkini dan bebas dari kesalahan. Penggunaan informasi dari portal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
6. Perubahan Ketentuan
Pemerintah Kabupaten Jayapura berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan akan berlaku efektif sejak dipublikasikan di portal ini. Pengguna disarankan untuk memeriksa halaman ini secara berkala.
7. Hukum yang Berlaku
Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Jayapura.